MENCARI LOKASI SDN WINDUJANTEN 1 MELALUI PHOTO SATELIT

Seluruh Sekolah Di Indonesia Terkoneksi Dengan Internet Berawal di Kabupaten Kuningan Jawa Barat Seluruh Sekolah Terhubung Satu Sama Lain dalam Jaringan Internet Jaringan Pendidikan Dasar SD/MI/SMP/MTS Kabupaten Kuningan. Terciptanya Jalinan Komunikasi Antar Sekolah dan seluruh Vendor pendidikan sehingga tercipta Pemenuhan Kebutuhan Informasi Pendidikan Yang Bisa Meniadakan Perbedaan Sekolah Desa dengan Sekolah Kota,Siswa di Jenjang Pendidikan Dasar Dapat Mempertajam Pelajaran yang telah diberikan dikelas melalui Web Sekolah yang Telah di Isi Dengan Bahan Ajar Oleh Guru, dengan demikian betambahnya jam belajar siswa setiap hari .Dalam Web Sekolah ini Sekolah bisa mempublikasikan fasilitas pendidikan yang dapat digunakan Pemerintah Membuat skala prioritas pembangunan Fasilitas Pendidikan pada Sekolah yang benar - benar rusak atau harus dibangun.....Dengan Jaringan Pendidikan dasar SD/MI/SMP/MTs diharapkan adanya atau terciptanya Peningkatan Mutu Pendidikan Anak - anak Rakyat Kuningan, bukankah masa depan Indonesia adalah masa depan anak anak rakyat yang masih bodoh,polos dan bersih ???biarkan mereka lebih pintar dan lebih bersih dari generasi oarang tuanya

Jumat, 27 Juli 2012

PERAN SERTA MASYARAKAT DALAM PENYELENGGARAAN PEMERINTAH


Kepada  seluruh  masyarakat  dan khususnya  orang tua   siswa   hendaknya  ikut  berpartisifasi  secara  nyata  dalam pendidikan yakni  dengan   melakukan  pemantauan  pada  DANA BOS
agar  BOS  tepat guna  pada  sasaran  yakni  sebagai  biaya  operasional  sekolah untuk terselenggaranya  pendidikan  anak -anak  gratis bukan  dipakai   membiayai   diluar yang telah ditentukan dalam petunjuk  teknis  bos   seperti  pembiyaan  administrasi  kelas  dll.

Sekolah  perlu dipantau oleh masyarakat  dengan  benar   supaya   anak - anak  kita  mendapatkan pendidikan   bersih bukan pendidikan korupsi, Kasus Bea Siswa Miskin Tahun 2009 di Kabupaten Kuningan  telah   memberikan  pendidikan kotor  kepada   anak - anak  dimana   banyak sekolah  yang tidak  sepenuhnya   memberikan   bea siswa  miskin   pada   anak - anak  miskin yang  mendapatkannnya. Dalam petunjuk Teknis Pelaksanaan  BEASISWA  MISKIN   uang yang telah  diambil  Kepala Sekolah   dari kantor POS  paling lambat 12 hari  harus sudah diberikan  kepada  penerima, tetapi  banyak alasan   dikemukakan  bahwa   bea siswa  tersebut dikembangkan   dibagi -  ke anak  lain yang juga  memerlukan, .  dibelikan   pakaian olahraga   oleh sekolah , bahkan  ada  yang  tidak   mendapatkan  sama sekali, padahal  bea siswa  miskin sesuai tujuannya  adalah untuk  memberikan semangat  pada  anak miskin   agar dirinya    sejajar dengan  anak - anak   lain, dalam hal  sepatu , tas sekolah , ongkos , jajan  dan lain lain

Masyarakat  memiliki   hak  untuk   mendapatkan  informasi  penyelenggaraan  pendidikan   sesuai  dengan  Undang - undang Nomor 28 tahun 1999 tentang Penyelenggaraan   Negara yang bersih  dan bebas  korupsi ,kolusi dan  Nepotisme
pasal 9  dengan  menyebutkan  peran serta  masyarakat   yang bersikan  hak untuk mendapatkan  informasi  tentang  penyelenggaraan pemerintahan
dan didalam  Peraturan Pemerintah  Nomor 68 tahun 1999 dijelaskan bahwa  pejabat pemerintah   wajib  memberikan  jawaban /keterangan  tentang penyelenggaraan   pemerintah   masyarakat yang  memintanya.

   

0 komentar:

Posting Komentar

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Hosted Desktops